Home » , » Makalah PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

Makalah PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI



MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
BIDANG STUDI PAI KELAS VIII SEMESTER 2 DI MTs GUPPI BANJARAN BANGSRI JEPARA
Dosen pengampu : H.Nur Khoiri,M.Ag.







Di susun oleh             : MUKHOLIS



                                                                                                                                   
 

UNIVERSITAS  ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU)
FAKULTAS TARBIYAH
 SEMESTER VII NR INDUK
2013/2014



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah

Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran yang wajib diajarkan setiap jenjang pendidikan, yaitu mulai pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi, hal ini sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 1989 pada  bab IX pasal 39 ayat 2 yaitu isi kurikulum setiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
  1. Pendidikan Pancasila.
  2. Pendidikan agama.
3.      Pendidikan kewarganegaraan.[1]
Pendidikan agama mengemban amanat sekaligus, yaitu bidang agama dan bidang pendidikan, di bidang pendidikan, pendidikan agama di sekolah merupakan bagian integral dari program pendidikan dan pengajaran pada setiap jenjang dan jenis pendidikan untuk mencapai tujuan nasional.

B.     Rumusan Masalah

Dalam penelitian, pokok masalah akan menentukan arah penelitian itu sendiri, rumusan masalah secara jelas akan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan judul dan latar belakang, penulis dapat merumuskan pokok masalah sebagai berikut
1.      Apakah pengertian  pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam ?
2.      Apakah landasan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam ?
3.      Apakah proses pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam ?
4.      Apakah pendekatan kebutuhan masyarakat dalam Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di MTs Guppi Banjaran Bangsri Kelas VIII semester 2?

C.      Tujuan Penelitian 

  Agar peneliti ini dapat memperoleh hasil yang baik, maka perlu dicanangkan tujuan yang hendak dicapai, adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam melaksanakan penelitian ini adalah :
1.      Untuk menjelaskan problematika pengembangan kurikulum PAI yang dilakukan guru yang  meliputi materi dan proses pembelajaran
2.      Untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam bentuk KBM di kelas dan bagaimana strategi guru untuk mengatasinya, sehingga dapat tercapai tujuan sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan kurikulum.
D.  Manfaat  Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat:
a.    Secara teoritis
1.      Dapat memahami Problematika kurikulum PAI di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara Kelas VIII  semester 2 Tahun Pelajaran 2012/2013?
2.      Dapat menguraikan  pengembangan Kurikulum PAI di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara Kelas VIII  semester 2 Tahun Pelajaran 2012/2013?
b.    Secara praktis
1.      Bagi peneliti dapat menambah pengetahuan tentang problematika dan pengembangan kurikulum  studi Pendidikan Agama Islam ( PAI ) kelas VIII  semester 2
2.      Bagi sekolah, dapat informasi tentang problematika dan pengembangan kurikulum  studi Pendidikan Agama Islam ( PAI ) kelas VIII  semester 2
3.      Bagi guru, dapat pengetahuan tentang problematika dan pengembangan kurikulum  studi Pendidikan Agama Islam ( PAI ) kelas VIII  semester 2






 E.   Sistematika Penulisan Skripsi
Bab I : Pendahuluan
1.1 latar belakang masalah
1.2 rumusan masalah
1.3 tujuan dan manfaat penelitian
 1.4 sistematika penelitian.
Bab II : Landasan teori yang berisi
2.1 Pengertian
2.2 tujuan dan landasan pengembangan kurikulum PAI
2.3 Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi pengembangan kurikulum
      PAI berisi tentang dasar kurikulum PAI, Prinsip kurikulum PAI
2.4 fungsi Kurikulum PAI
2.5 pendekatan dalam pengembangan kurikulum PAI
2.6 proses evaluasi kurikulum PAI
2.7 prinsip Evaluasi kurikulum PAI
2.8 bentuk pelaksanaan evakuasi kurikulum PAI.
Bab III : Pembahasan
 3.1 Problematika Kurikulum yang ada sekarang
3.2 Kompetensi Lulusan, Materi Pembelajaran
3.3 Proses Pembelajaran, Penilaian
3.4 Pendidik dan tenaga pendidik
3.5 Pengelolaan kurikulum
3.6 Alasan pengembangan kurikulum
3.7 Usaha pengembangan kurikulum
Bab IV : Penutup
4.1 kesimpulan
4.2 saran-saran
4.3 kata penutup




BAB  II
LANDASAN TEORI
A.        Pengertian, tujuan dan landasan pengembangan kurikulum PAI, Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi pengembangan kurikulum PAI berisi tentang dasar kurikulum PAI, Prinsip kurikulum PAI, fungsi Kurikulum PAI, pendekatan dalam pengembangan kurikulum PAI, proses evaluasi kurikulum PAI, prinsip Evaluasi kurikulum PAI, bentuk pelaksanaan evakuasi kurikulum PAI.
a.   Pengertian Kurikulum
Menurut  Tiler mendefinisikan kurikulum adalah “All of learning of students which is planned by and directed by the school to attain its education goal” dapat disimpulkan dan dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.[2]
Dengan melihat beberapa pengertian kurikulum yang dilontarkan oleh beberapa pakar, maka menurut penulis bahwa kurikulum mempunyai pengertian yang cukup kompleks, dan sudah banyak didefinisikan oleh pakar kurikulum esensinya, kurikulum menyelenggarakan proses penyelenggaraan pendidikan sekolah, berupa asuhan atau norma-norma yang dapat digunakan menjadi pegangan. Dalam arti simpatik kurikulum ditafsirkan sebagai materi pelajaran, sedangkan pengertian yang luas ditafsirkan sebagai segala upaya yang dilakukan di bawah naungan sekolah
b.   Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum adalah istilah yang  komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan  dan evaluasi.
a)   Perencanaan Kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan di gunakan oleh guru dan peserta didik
b)   Penerapan Kurikulum atau biasa disebut implementasi kurikulumberusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional.
c)    Evaluasi Kurikulum merupakan tahap akhir pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah di rencanakan , dan hasil-hasil kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja namun di dalamnya  melibatkan banyak orang.
c.    Tujuan dan landasan Pengembangan Kurikulum
Sebagaimana dirumuskan dalam (GBPP PAI SMU 1994) tujuan pendidikan agama Islam pada sekolah menengah umum adalah untuk mengikuti keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Islam yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan Sayid Sabiq mentakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah agar jiwa seseorang dapat terdidik secara sempurna, agar seseorang dapat menunaikan kewajiban-kewajiban karena Allah SWT, dapat berusaha untuk kepentingan keluarga, kepentingan masyarakat, serta dapat berkata jujur, berpihak yang benar, serta berkeinginan untuk mengembangkan benih-benih kebahagiaan pada manusia.[3]
Ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi, keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara lain :
a.      Hubungan manusia dengan Allah SWT
b.      Hubungan manusia dengan sesama manusia
c.       Hubungan manusia dengan diri sendiri
d.      Hubungan manusia dengan makhluk lain dengan lingkungannya.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam meliputi unsur-unsur pokok sebagai berikut : keimanan,ibadah,al-qur’an,muamalah,syari’ah dan tarikh .

Materi atau bahan atau isis kurikulum yang akan dikembangkan hendaknya menunjukkan pada kepentingan peserta didik dan menyelami kehidupan. Adapun pokok-pokok isi PAI meliputi : a) membaca Al-Qur’an; b) keimanan (rukun iman); c) ibadah (rukun Islam); d) ahlak (adab); e) dasar ekonomi; f) jasamani dan kesehatan dan g) membaca dan menulis serta tarikh Islam.
Dalam pengembangan pokok-pokok isi dan materi kurikulum pendidikan agama Islam mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan pendidikan lainnya, ciri-ciri kurikulum PAI yang dimaksud ialah :
a.       Kurikulum PAI harus menonjol pada mata pelajaran agama (ibadah, muamalah, syari’ah), agama harus diambil dalam Al-Qur’an, hadits serta contoh-contoh terdahulu yang salah.
b.      Kurikulum PAI akan memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa, yakni jasmani, akal dan rohani.
c.       Kurikulum PAI memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani dan rahani serta akal manusia.
d.      Kurikulum PAI memperhatikan juga seni dan budaya yang terdapat di tengah masyarakat.[4]
Dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam pada sekolah menengah umum tidak terlepas dari bagaimana penggunaan strategi pendekatan pembelajaran PAI. Pendekatan-pendekatan yang dipakai antara lain :
a.       Pendekatan pengalaman, yaitu memberikan pengalaman keagamaan kepada siswa penanaman nilai-nilai keagamaan.
b.       Pendekatan pembiasaan, memberikan kesempatan kepada siswa untuk senantiasa mengamalkan ajaran agamanya.
c.        Pendekatan emosional, untuk menggugah penasaran dan emosi siswa dalam meyakini, memahami dan menerima kebenaran ajaran Islam.
d.       Pendekatan fungsional, usaha untuk menyajikan ajaran agama Islam dengan menekankan segi kemanfaatannya bagi siswa dalam kehidupan Sehari-hari dengan tingkat perkembangannya.
Metodologi yang dikembangkan dalam kurikulum PAI adalah dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikitpun, baik segi jasmani maupun rohano, baik kehidupan secara fisik maupun kehidupan secara mental.
Dalam penerapan metode pendidikan agama Islam pada Sekolah Menengah Umum banyak metode yang dapat digunakan, salah satunya metode memberi contoh, yang dengan contoh itu guru wajib bergaul dengan murid, baik dalam mengajar atau mendidik siswa atau dalam hubungan perasaan (simpati).[5] Sedangkan Zakiah Daradjat menegaskan bahwa pendidikan akhlak yang paling baik dan yang paling mudah adalah memberi contoh.[6]
d. Pendekatan Kebutuhan Masyarakat
Adanya falsafah hidup,perubahan social budaya,adanya perubahan IPTEK, dalam suatu masyarakatakan merubah pola kebutuhan masyarakat.selain itu, kebutuhan masyarakat juga di pengaruhi oleh kondisi dari masyarakat itu sendiri. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Raka Joni (1988:7)




BAB III
PEMBAHASAN
A.   Pengembangan Kurikulum PAI  Di MTs Guppi Banjaran Bangsri                     Jepara

Munculnya kebijakan tentang disentralisasi pendidikan, sebagai implikasi dari pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi, sebenarnya merupakan angin segar bagi kehidupan madrasah, karena kebijakan tersebut berarti mengembalikan madrasah kepada habitatnya. Pergeseran pola sentarlisasi ke desentarlisasi dalam pengelolaan pendidikan ini merupakan upaya pemerintah daerah dan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. Karena itu Departemen Agama perlu membuat kebijakan yang jelas mengenai status madrasah dalam konteks otonomi.
Masalahnya adalah bagaimana kita menyikapi kebijakan tersebut, terutama dalam konteks pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam di Madrasah yang lebih terarah dan sistematis.
a.         Kritik terhadap pendidikan agama pada umumnya
Bangsa Indonesia sedang menghadapi krisis multi demensional. Dari hasil kajian pelbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu berpangkal dari krisis akhlak dan moral, krisis ini oleh sementara pihak disebabkan karena kegagalan pendidikan agama.
Indikator kegagalan agama dapat dilihat sebagai berikut :
1)       Hasil survey menunjukkan bahwa negeri kita masih tertengger dalam jajaran negara yang paling korup di dunia, dari pejabat tinggi hingga pejabat yang lebih rendah.
2)       Tingkat penindasan yang kuat terhadap yang lemah, seperti tampak dalam tingkah laku semrawut dan saling menindas para pelaku lalu lintas, juga tak berkurang.
3)       Semakin meningkatktnya tindak kriminal, tindak kekerasan, konsumsi miniman keras, narkoba, yang sudah melanda di kalangan pelajar dan mahasiswa. White coler crimes (kejahatan kerah putih), KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melanda diberbagai institusi an lain-lain.
4)       Masyarakat kita cenderung mengarah pada masyarakat kepentingan atau patembayan (gelellschaf), nilai-nilai masyarakat paguyuban (gemeinschaft) ditinggalkan, yang tampak dipermukaan adalah timbulnya konflik kepentingan-kepentingan, baik kepentingan individu, kelompok, agama, etnis, politik maupun kepentingan lainnya.[7]
Walaupun demikian harus diakui bahwa pendidikan masih mengalami kekurangan setidak-tidaknya dalam dua aspek mendasar.
1)     Pendidikan agama masih terpusat pada hal-hal yang masih bersifat simbolik, ritualistik serta bersifat legal formalistik (halal dan haram) dan kehilangan ruh moralnya.
2)     Kegiatan pendidikan agama cenderung bertumpu pada penggarapan kognitif dan paling banter hingga ranah emosionalnya. (kadang-kadang) terbalik hanya menyentuh ranah emosionalnya tanpa memperhatikan ranah intelektualnya). Tetapi tidak dapat mewujudkan dalam tindakan nyata akibat tak tergarapnya ranah psikomotorik.[8]
Kritik semacam itu berkembang di masyarakat, yaitu bahwa kurikulum PAI dipandang kurang berhasil dalam membentuk sikap, perilaku dan pembiasaan peserta didik. Sebagai indikator antara lain : 1) rendahnya minat dan kemampuan siswa untuk melaksanakan ibadah; 2) tidak mampu baca tulis Al-Qur’an; 3) berperilaku kurang terpuji, bahkan melakukan tindakan kriminal dan aksi kekerasan, konsumsi minuman keras, narkoba dan lain-lain.
Menurut Muhaimin dalam bukunya yang berjudul “Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam” tidak sepenuhnya setuju terhadap yang menyatakan bahwa timbulnya krisis akhlak atau moral hanya disebabkan karena kegagalan pendidikan agama. Dengan bertolak dari suatu pandangan bahwa kegiatan pendidikan merupakan suatu proses pengembangan dan penanaman seperangkat nilai dan norma yang implisit dalam setiap mata pelajaran dan sekaligus gurunya. Maka tugas pendidikan akhlak yang mulia sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab guru pendidikan agama Islam anasich. Apalagi iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan persyaratan utama bagi setiap guru, yang secara praktis dan berimplikasi pada keharusan setiap guru untuk mengimplisitkan nilai-nilai akhlak yang mulia dalam setiap mata pelajaran yang dipelajari oleh dan diajarkan oleh kepada peserta didik.[9]
Hal ini bukan berarti para guru pendidikan agama Islam mengelak dari tanggung jawabnya sebagai pembimbing dan pengarah ajaran dan moral agama, tetapi lebih merupakan upaya pembangunan kekompakan dan harmnonisasi dalam proses pendidikan, keteladan ahklak bukan hanya ditunjukkan oleh guru pendidikan agama Islam. Tetapi juga oleh tenaga pendidik lainnya. Apalagi saat ioni kita sudah memasuki era globalisasi sebagai akibat dari kemajuan teknologi dibidang komunikasi dan informasi.
Di lain pihak, hasil penelitian Puslitbag pendidikan agama dan keagamaan menemukan kelemahan kurikulum tahun 1994 untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam, yaitu : 1) syarat materi tidak syarat nilai; 2) tidak berorientasi pada basic kompetenses; 3) lebih menekankan aspek kognisi dari pada afeksi dan psikomotorik; 4) kurang berorientasi pada kebutuhan; 5) kurang memberikan ruang kepada pengembang dan 6) lebih bersifat subject oriented. Kelemahan yang mungkin paling parah dari kurikulum PAI 1994 adalah adanya tumpang tindih materi, dan tidak memperhitungkan aspek keagamaan. Akibat langsung dari ruang lingkup permasalahan, tidak adanya kesinambungan antara sub pokok dengan pokok bahasan dan waktu, kelas, serta jenjang kurikulum.[10]
Berangkat kritik tersebut mendasari dilakukannya pengembangan kurikulum yang; 1) lebih menitik beratkan pencapaian target kompertensi dari pada penguasaan materi; 2) lebih mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; 3) memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Adapun pesan-pesan besar pendidikan Islam (PAI) yang ingin dikembangkan dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
1)     Berusaha menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang dapat menjaga dan memperkokoh aqidah siswa.
2)     Menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang mengajarkan dengan baik, dalam pengertian bahwa dalam konteks bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal ika, pengembangan pendidikan agama diharapkan agar sampai menumbuhkan semangat fanatisme buta, menumbuhkan sikap intoloren di kalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia dan memperlemah kerukunan hidup beragama serta persatuan dan kesatuan nasional.
3)     Menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang dapat memacu suswa untuk menjadikan rajin dan pintar, serta kreatif kritis dan inovatif.
4)     Menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang bisa mencetak siswa yang bertanggung jawab dalam hidup dan kehidupannya.[11]
b.      Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai salah satu alternatif pengembangan kurikulum PAI
Untuk merespon kebijakan di atas serta mengantisipasi berbagai kritik dan tantangan tersebut, diperlukan sikap proaktif dan antisipatif dari masing-masing madrasah. Sikap proaktif dan antisipatif dari masing-masing madrasah. Sikap proaktif tiak sekedar berupa munculnya tindakan reaktif setelah ada aksi, tetapi juga memperkirakan perkembangan ke depan atas situasi dan kondisi serta permasalahan yang ada di madrasah tersebut. sedangkan sikap antisipatif merupakan jawaban dengan mengkondisikan situasi dan faktor menjadi lebih ideal sehingga permasalahan yang ada di madrasah dipecahkan ke perubahan yang lebih ideal, sikap tersebut diwujudkan dalam bentuk :
1)     Merumuskan landasan filsofiknya atau visi dan misi dari madrasah tersebut.
2)     Mengembangkan program pendidikan yang ada dengan sasaran yang disajikan, yaitu: pemenuhan, kepuasan terhadap jasa pendidikan madrasah dan kepuasan pengguna jasa SDM hasil didik di madrasah.
3)     Mengembangkan kurikulum madrasah bekerjasama dengan stake holders, yang meliputi kelangan akademik perguruan tinggi, para guru, para siswa, kepala madrasah, orang tua siswa, masyarakat, bidang Mapendis Kanwil Depag, ahli kurikulum madrasah dan lain-lain.
4)     Mengembangkan kurikulum madrasah berbasis kompetensi yang terdiri atas empat komponen, yaitu kurikulum dan hadil belajar, kegiatan belajar mengajar (KBM) penilaian kurikulum berbasis kelas, dan pengelolaan berbasis madrasah.[12]
Sebagaimana uraian terdahulu, bahwa dalam pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu pendekatan humanistik, subyek akademik, rekonstruksi sosial, dan pendekatan teknologik.
Sebagaimana diketahui bahwa mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) terdiri atas beberapa sub mata pelajaran, yaitu Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab.
Kurikulum PAI berbasis kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan agama Islam (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab) yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam bidang kehidupan keagamaan Islam yang dipelajarinya. Kurikulum ini terdiri atas empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar PAI, kegiatan belajar mengajar (KBM) PAI, penialaian kurikulum PAI berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum PAI berbasis masing-masing komponen tersebut.
1)     Kurikulum dan hasil belajar (KBH) PAI (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab) merupakan salah satu komponen berbasis kompetensi yang memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran PAI yang perlu dicapai secara keseluruhan.
2)     Struktur kurikulum dan hasil belajar PAI (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab)
3)     Kompetensi dasar berisi kumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama menempuh pelajaran PAI
4)     Hasil belajar
5)     Indikator adalah kemampuan spesifik dan rinci yang diharapkan dapat dikuasai siswa dan merupakan penjabaran dari kemampuan dasar.
6)     Pengelolaan kurikulum berbasis madrasah sebagai salah satu komponen kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar PAI.[13]



B. Implementasi Kurikulum dalam KBM di Kelas VII Semester I
1.    Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bentuk nyata implementasi kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam kelas yang melibatkan unsur-unsur personal (kepala sekolah dan guru) siswa, sumber belajar, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Keberhasilan dalam pembelajaran menjadi indikator keberhasilan sutau implementasi. Para ahli mengemukakan tentang konsep pembelajaran, diantaranya Sujana mengatakan bahwa pembelajaran atau belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar merujuk pada apakah yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek (sasaran didik) sedangkan mengajar merujuk pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pengajar. [14]
Menurut Nana Syaodih bahwa pembelajaran mengandung berbagai komponen, yaitu komponen siswa, guru, sarana dan kurikulum, kurikulum sebagai komponen pembelajaran terdiri tujuan, materi, proses, dan penialaian. Dengan pedoman kurikulum guru memberikan perlakuan profesional sehingga tercipta interaksi dalam pembelajaran, perlakuan guru untuk mempertautkan kegiatan mengajar dengan kegiatan belajar mengacu pada kurikulum yang dikenal sebagai kegiatan belajar mengajar . [15]
Pendapat lain dikemukakan oleh Ahmad Sanusi bahwa mengajar adalah salah satu bentuk usaha pendidikan, mengajar dalam arti luas diartikan proses pendidikan atau pembelajaran peserta didik yang diasumsikan mempunyai fungsi seperti membantu, menumbuhkan dan mestranformasikan nilai-nilai positif sambil memberdayakan serta mengembangkan potensi-potensi kepribadian peserta didik. [16]
Para ahli lain sebagaimana diungkapklan oleh Tafsir bahwa makna pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar PAI dalam kaitan menanamkan keimanan dan ketaqwaan bukan saja dalam bentuk mengajar, melainkan harus diikuti oleh bentuk lain, seperti membimbing, melatih, serta memberikan contoh yang baik. [17]
Soedijarto mengemukakan bahwa suatu proses pembelajaran memungkinkan peserta didik untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) belajar untuk mandiri (learning to be) dan belajar untuk hidup bersama (learning to live together). Dengan demikian hasil pembelajaran mewujudkan siswa yang mampu membelajarkan pada dirinya, mendapatkan sejumlah pengetahuan, siswa mampu mengembangkan dalam bentuk lebih luas serta dapat diterapkannya dalam kehidupan sehari-hari.[18]
Kaitannya dengan pembelajaran pendidikan agama Islam dalam meningkatkan ketaqwaan, maka dapat diartikan bahwa pembelajaran PAI sebagai perlakuan profesional guru agama terhadap peserta didiknya sehingga menghasilkan siswa yang mempunyai kemampuan untuk mengetahui, menghayati, dan mengembangkan pengetahuan, untuk dipedomi dan dilaksanakan dalam kehidupannya sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat.
Proses pembelajaran kurikulum pendidikan agama Islam sebagai rencana memiliki komponen-komponen yang terdiri dari tujuan, materi pelajaran, proses atau metode, serta penilaian. Berikut ini akan dikemukakan penjelasan dari masing-masing komponen sebagai berikut :
a.       Tujuan
Dalam GBPP mata pelajaran pendidikan agama Islam pada jenjang SMP memuat tujuan kurikulum PAI yaitu agar siswa memahami, menghayati, meyakini dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt dan berakhlak mulia.
Oleh karena itu dalam pelaksanaan pendidikan agama islam pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) harus merujuk dari tujuan yang berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Departemen Pendidikan). Idealnya lulusan MTs adalah siswa yang beriman, bertaqwa serta berakhlak mulia, pelaksanaan kurikulum PAI pada MTs sebagai penunjang untuk pendukung tujuan intutional (lembaga MTS). Adapun tujuan kelembagaan adalah :
1)     Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2)     Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.[19]
Berdasarkan tujuan institusional (kelembagaan) MTs di atas, lebih lanjut merumuskan pula profil lulusan MTs sebagai berikut :
1)     Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan.
2)     Memiliki etika (sopan santun dan peradaban). 
3)     Memiliki penalaran yang baik (dalam kajian materi kurikulum, kreatif, inisiatif dan bertanggung jawab) dan penalaran ini sebagai penekanannya.
4)     Kemampuan komunikasi atau sosial (tertib, sadar aturan dan perundang-undangan baik bekerjasama, maupun bersaing, toleransi, menghargai hak orang lain dan berkompromi), dan
5)     Dapat mengurus dirinya.[20]  
Untuk mendukung tercapainya proses pembelajaran pendidikan agama Islam dan profil lulusan SMP dibidang PAI, dalam GBPP telah dirumuskan tujuan kurikuler (tujuan mata pelajaran) tujuan intruksional umum (tujuan pokok bahasan atau sub pokok bahasan). Adapun tujuan kurikuler PAI adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan jenjang yang lebih tinggi.[21]  
Tujuan kurikuler tersebut kemudian dirinci ke dalam tujuan intruksional umum dan khusus atau tujuan pokok bahasan atau sub pokok bahasan.
Berdasarkan tujuan di atas, maka dapat dikemukakan bahwa kemampuan siswa sebagai hasil belajar PAI adalah siswa mempunyai kemampuan memahami dan menghayati serta mengamalkan keimanan kepada kitab-kitab Allah dan Rasul-Nya, memahami, menghayati dan mengamalkan shalat-shalat sunnah dan dzikir serta do’a dan juga mampu membaca, menyalin dan mengartikan dan menyimpulkan kandungan Al-Qur’an.
Dalam mengembangkan tujuan kurikulum ini perlu diperhatikan tingkatan tujuan yang satu sama lainnya saling berkaitan, seperti halnya tujuan jangka panjang atau tujuan nasional pendidikan yang sifatnya ideal, komprehensif, utuh merupakan induk bagi tujuan intruksional, tujuan kurikuler, tujuan intruksional umum dan khusus.
b.       Materi Pelajaran
Materi bahan bahan pelajaran sangat menentukan terhadap pelaksanaan kurikulum,. Hal ini mewujudkan bahwa pentingnya bahan pelajaran untuk dilaksanakan. Dalam menentukan materi pembelajaran harus relevan dengan tujuan pengajaran. Memang secara gampang dikatakan bahwa isi atau materi itu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, namun dalam operasinya tidaklah semudah itu, diperlukan pakar yang benar-benar ahli dan menguasai perencanaan isi atau materi pembelajaran.[22] 
c.        Metode Mengajar
Berbagai hal yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar Ahmad Tafsir menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memilih suatu metode mengajar, kondisi murid, tujuan yang ingin dicapai, lingkungan, ketersediaan alat-alat yang mempengaruhinya, kondisi guru, dan sifat bahan pengajaran. Berbagai metode mengajar yang dapat digunakan pada pembelajaran PAI, diantaranya metode ceramah, tanya jawab, diskusi, memberi tugas, karya wisata, selain itu guru PAI dapat memilih dan menerapkan berbagai metode pendidikan agama Islam yang relevan dengan tujuan pembelajaran.[23]
Suatu hal yang harus diperhatikan oleh guru agama Islam, bahwa memilih metode mengajar adalah penting dalam pembelajaran, namun harus diikuti langkah-langkah mengajar dan belajar yang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI. Adapun langkah-langkah mengajarkan pendidikan agama Islam menurut pedoman guru PAI adalah sebagai berikut :
1)    Memahami GBPP pendidikan agama Islam pada jenjang sekolah
2)    Melaksanakan analisis materi pelajaran
3)    Menyusun program tahunan
4)    Menyusun program catur wulan
5)    Menyusun satuan pelajaran
6)     Menyusun rencana pengajaran. [24]
Pelaksanaan pembelajaran Pai, meliputi kegiatan merencanakan, melaksanakan dan penilaian. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran langkah pertama yang harus diambil oleh guru adalah merencanakan pembelajaran.
d.       Penilaian
Salah satu fingsi penilaian dalam pembelajaran adalah sebagai formatif, sedangkan fungsi lainnya sebagai sumatif. Fungsi formatif evaluasi yang dilakukan apabila hasil yang diperoleh dalam kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu sedangkan fungsi sumatif evaluasi diarahkan pada perhatian terhadap hasil suatu kurikulum. Teknik evaluasi yang ditetapkan meliputi tes dan non tes. Yang pertama mencakup tes penguasaan bahan yang berbentuk obyektif (pilihan berganda, uraian, menyempurnakan, menyusun kembali) dan berbentuk esai, tes sikap dan tes ketrampilan (praktek) kedua mencakup observasi, wawancarta dan studi kasus, serta tes sumatif yang dilakukan di akhir semester .
2.     Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di MTs Guppi Banjaran Bangsri Kelas VIII Semester 2
Dalam proses implementaso kurikulum PAI dalam KBM di kelas sangat dipengaruhi oleh bberapa faktor pendukung keberhasilan implementasi kurikulum. Adapun faktor-faktor pendukung implementasi kurikulum PAI sebagai berikut :
a.       Faktor Guru
Guru merupakan salah satu unsur di bidang pendidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Karena itu guru tidak semata-mata sebagai “transfer of values” pengajar, melainkan juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.
Faktor guru cukup berperan dalam implementasi kurikulum dan berakibat langsung pada perubahan sekolah sebagai sistem sosial.
Keberhasilan pendidikan agama Islam dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Collin J. Marsh (1980) dalam “Curriculum Process in The Primary School” mengemukakan bahwa ada lima unsur yang dapat dipengaruhi terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah, yaitu :
1)    Dukungan dari kepala sekolah
2)    Dukungan dari teman sejawat atau sesama guru
3)    Dukungan dari siswa sebagai peserta didik
4)     Dukungan dari orang tua atau peserta didik
Dari kelima unsur di atas, yang paling menentukan berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran di dalam kelasm ada lah faktor guru, posisi dan peran guru. Dalam pendidikan merupakan ujung tombak dalam menentukan berhasil tidaknya suatu rancangan pembelajaran. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar melainkan sebagai pembimbing, pemimpin, ilmuwan, pribadim penghubung, pembaharu dan pembangun.
Ditandaskan kembali dalam buku “Basic Princples of Student Teadhing” oleh Adan dan Dicky serta alih bahasa Oemar Hamalik di sebutkan bahwa peranan guru sesungguhnya sangat luas, meliputi : 1) teacher as intructor (guru sebagai pengajar); 2) teacher as counsellor (guru sebagai pembimbing);  3) teacher as scientist (guru sebagai ilmuwan) dan 4) teacher as person (guru sebagai pribadi).

b.       Faktor Siswa
Peserta didik merupakan raw input yang menunjukkan pada faktor-faktor yang terdapat dalam individu serta memungkinkan seseorang dapat belajar. Adapun faktor-faktor tersebut meliputi: bakat, pengetahuan, sikap, usia, jenis kelamin dan sosial ekonomi .
c.        Faktor Lingkungan
Keberhasilan proses dan hasil belajar ditentukan pula oleh sarana dan prasarana yang memadai serta didukung oleh kondisi lingkungan yang kondusif. Lingkungan dikatakan sebagai faktor penentu kedua keberhasilan proses pendidikan agama Islam, sesudah faktor pembawaan. Hal ini didasarkan atas hukum “konvergensi” yang menyatakan bahwa yang menentukan masa depan seseorang, apakah ia menjadi orang yang baik atau sebaliknya, senang gembira atau sebaliknya sangat ditentukan oleh faktor lingkungan dimana ia berada dan faktor pembawaan.
Faktor lingkungan ini meliputi lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga (orang tua dan masyarakat). Lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan sosial dan sekolah, yaitu hubungan kepala sekolah dan guru, guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa itu sendiri, juga termasuk hubungan sekolah dengan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa. Menurut Mulyani Sumantri berpendapat bahwa keterlibatan atau peran orang tua siswa maupun anggota masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan sekolah, terutama dalam menghadapi masalah-masalah yang amat penting dalam meningkatkan kualitas dan kwantitas sekolah (pendidikan). Kaitannya dengan pendidikan agama bahwa orang tua dan masyarakat sangat menentukan perubahan perilaku siswa.






BAB IV
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan hasil penelitian tentang evaluasi kurikulum PAI di  MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara, maka diambil kesimpulan secara umum bahwa impelementasi kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan siswa pada SMP Islam Hidayatul Mubtadiin Mindahan Batealit Jepara, sangat dipengaruhi oleh faktor guru, siswa dan lingkungan. Di samping itu juga pemahaman guru terhadap kurikulum dapat mempengaruhi bagaimana guru tersebut mengimplementasikan kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan siswa di lapangan. Kesimpulan ini didukung oleh hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa guru mata pelajaran PAI di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara, belum melaksanakan implementasi kurikulum PAI secara optimal, khususnya dalam bentuk pembelajaran siswa di kelas, belum sesuai dengan tuntutan kurikulum PAI yang berlaku. Sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan secara khusus berdasarkan hasil-hasil penelitian sebagai berikut :
1.   Implementasi kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan sesuai GBPP PAI tahun 1994 yang mencakup keimanan, ibadah, Al-Qur'an, akhlak, muamalah, syari’ah dan tarikh sudah terekomendasi dalam GBPP dokumen kurikulum PAI, dengan tujuan, fungsi dan pendekatan-pendekatan. Namun pada kenyataannya masih sulit diimplementasikan di lapangan, hal ini dilihat karena guru belum sepenuhnya memahami kurikulum PAI yang menandung unsur keimanan dan ketaqwaan, serta dalam mengimplementasikan pada KBM belum sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku. Faktor-faktor yang menghambat antara lain rendahnya pemahaman guru terhadap kurikulum PAI, kurangnya sarana dan prasarana untuk pembelajaran siswa di dalam kelas, minat belajar siswa relatif rendah, waktu yang tersedia kurang memadahi sementara tuntutan materi kurikulum sangat padat. Hubungan antara tujuan, materi dan evaluasinya kurang terakomodir, di mana tujuan adalah mengarahkan pada siswa untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, namun dalam implementasinya jarang dipraktekkan oleh siswa. Banyaknya pokok bahasan PAI tidak sesuai alokasi waktu, oleh karena itu pokok bahasan yang mengkaji Al-Qur'an dengan mencari tajwidnya.
Implementasi kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan, menunjukkan bahwa implementasi tingkat kelas (KBM) belum mencerminkan ide-ide yang terkandung dalam kurikulum, proses pembelajaran lebih banyak dipengaruhi oleh unsur kebiasaan siswa, guru dalam menyusun program pengajaran tahunan dan catur wulan serta rencana pengajaran lebih mengarah pada aspek kognitifnya, sedangkan aspek afektif dan psikomotorik belum tersentuh.
2.   Beberapa faktor atau kendala yang menghambat implementasi KBM di dalam kelas adalah kurang dipahami kurikulum yang mengandung unsur keimanan dan ketaqwaan, kurangnya alat dan media serta sumber belajar siswa, dan rendahnya minat belajar siswa, selain yang bersumber pada guru, metode yang digunakan guru sangat menjenuhkan, karena guru hanya mengejar target melalui tanpa memperhatikan kebutuhan dan respon anak didik, sehingga implementasi kurikulum belum bisa mencapai target sesuai tujuan pendidikan nasional.
3.   Faktor-faktor pendukung diantaranya guru yang mengajar di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara, berasal dari lulusan yang sesuai dengan bidangnya, tersedianya fasilitas keagamaan berupa mushola tempat untuk menjalankan ibadah dan juga adanya kegiatan-kegiatan keagamaan diantaranya pada bulan puasa di MTs Guppi Banjaran Bangsri  Jepara, mengadakan pesantren kilat dan pada hari-hari besar keagamaan juga mengadakan kegiatan keagamaan yang wajib di ikuti oleh semua siswa dan staf guru – guru .

  

B.   Saran-saran

1.   Bagi Guru Pendidikan Agama Islam
Untuk mengaktualisasikan kurikulum dan program PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan siswa, khususnya melalui implementasinya dalam bentuk KBM, guru hendaknya selalu berusaha meningkatkan pemahaman guru terhadap kurikulum berpengaruh pada bagaimana implementasi kuikulum tersebut direalisasikan khususnya dalam bentuk KBM. Melalui kajian-kajian yang kontinyu terhadap dokumen-dokumen kurikulum dan mata pelajaran yang diajarkan yang diajarkan, guru harus konsisten menyusun atau membuat pengajaran, dan harus konsisten pula menjabarkan dalam bentuk-bentuk rencana pengajaran dimana di dalamnya guru dituntut menentukan keluasan kontan dan strategi dan metode termasuk pengadaan dan penggunaan alat, media, sumber yang relevan serta evalusi terhadap hasil-hsil pembelajaran siswa. Dilihat dari keberhasilan implementasi kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan ternyata siswa masih banyak yang hanya sekedar mencapai nilai dalam raport. Untuk itu perlunya membuat suatu pola baku dalam menamkan keimanan dan ketaqwaan siswa. Guru hendaknya dalam memberikan materi pelajaran tidak hanya mengejar target kurikulum, namun hendaknya lebih memahami respon dan minat siswa terhadap pembelajaran pendidikan agama islam .
2.   Bagi Kepala Sekolah
Berdasarkan temuan hasil penelitian, bahwa Kepala Sekolah adalah salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan PAI di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara, oleh karena itu Kepala Sekolah perlu mengetahuai dan memahami kurikulum PAI, agar ia dapat memberikan dukungan bagi pelaksanaan kurikulum PAI baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui kerja sama antara pelaksana pendidikan di sekolah dan di luar sekolah. Lingkungan keluarga dan masyarakat, Kepala Sekolah sesuai kapasitasnya sebagai manajer sistem sekolah, diharapkan dapat mendorong dan memberikan motivasi pada setia guru dan staf lainnya untuk senantiasa mengembangkan dirinya sebagai tenaga professional.

3.   Bagi Departemen Pendidikan
Bidang Departemen Pendidikan, diharapkan menngkatkan kualitas evaluasi dan memonitoring hendaknya tidak dilakukan semata-mata untuk merealisasikan program kegiatan departemen yang telah ditetapkan, tetapi hendaknya didasarkan atas motivasi untuk memajukan pendidikan SMP dakam kurikulum PAI. Dalam kaitannya materi atau pokok bahasan kurikulum PAI yang mengandung unsur keimanan dan ketaqwaan hendaknya diberi alokasi waktu yang cukup, tidak hanya 2 jam (1 kali pertemuan) dan juga perlu dipertimbangkan bahwa masih terpusatnya kurikulum (sentralistik) menjadikan guru sebagai pelaksanaan kurikulum sulit untuk menjabarkan dan merealisasikan dalam implementasi pembelajaran.
C.   Penutup
Dengan selesainya makalah yang berjudul pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam ini, penulis hanya bisa bersyukur bahwa upaya untuk penyusunan makalah ini. Tiada lain adalah berkat rahmat Allah atas taufiq hidayah Allah Yang Maha Esa.
Akhirnya penulis berharap khususnya bagi diri sendiri dan umumnya para pembaca mudah-mudahan apa yang penulis tuangkan dalam bentuk karya ilmiah bisa bermanfaat dan mudah-mudahan karya ini menjadi awal bagi karya yang akan datang untuk selanjutnya bisa menuju yang lebih baik dan menuju ke titik kesempurnaan .










DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Nuansa, Bandung, 2003.
Nana Sudjana Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Islam, Sinar Baru, Jakarta, 1995.
Ahmad Sanusi, Strategi Kurikulum Menuju Iman dan Taqwa, Makalah IAIN, SGD, Bandung.

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dalam Persepektif Islam, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992.
 Suryo Subroto, Sistem Pengajaran dengan Modul, Bina Aksara, Bandung, 1998.
Depdikbud, Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP, Jakarta, 1987.
Depag. RI, Pendidikan Agama Islam untuk Siswa SMP, Dirjen Binbaga,  Jakarta, 1999.

Depag. RI, Kurikulum Pendidikan Agama Islam Untuk Tingkat SMP, Dirjen Binbaga, Jakarta, 1994.
Djambari, Agama dalam Perspektif Sosial, Depdikbud, Jakarta, 1998.
















[1]Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, PT. Mediawiyata, Semarang, 1990, hlm. 15.
[2]Nasution, Pengembangan Kurikulum, PT. Aditya Bakti, Bandung, 1993, hlm. 15.

[3]Syayyid Syabig, Unsur-Unsur Dinamika Dalam Islam, Intermasa, Jakarta, 1981, hlm. 52.
[4]Sayyid Syabig, Op.cit, hlm. 153-158.
[5]Muh Atiyah Al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1990, hlm. 173-186.

[6]Zakiyah Daradjat, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1993, hlm. 106.  
[7]Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Nuansa, Bandung, 2003, hlm. 181.
[8]Ibid, hlm. 182.
[9]Ibid, hlm. 183.
[10]Ibid, hlm. 84.
[11]Ibid, hlm. 85.
[12]Ibid, hlm. 86.
[13]Ibid, hlm. 87.
[14] Nana Sudjana Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Islam, Sinar Baru, Jakarta, 1995, hlm. 28.

[15]Nana Syaodih, Op.cit, hlm. 5.
[16]Ahmad Sanusi, Strategi Kurikulum Menuju Iman dan Taqwa, Makalah IAIN, SGD, Bandung, hlm. 2.

[17]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dalam Persepektif Islam, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992, hlm. 74.

[18]Suryo Subroto, Sistem Pengajaran dengan Modul, Bina Aksara, Bandung, 1998, hlm. 4.
[19]Depdikbud, Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP, Jakarta, 1987, hlm. 100.
[20]Depag. RI, Pendidikan Agama Islam untuk Siswa SMP, Dirjen Binbaga,  Jakarta, 1999, hlm. 20.

[21]Depag. RI,  Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP,Op.cit, hlm. 31.
[22]Ibid, hlm. 35.
[23]Ahmad Tafsir, Op.cit, 34-36.

[24]Depag. RI, Kurikulum Pendidikan Agama Islam Untuk Tingkat SMP, Dirjen Binbaga, Jakarta, 1994, hlm. 175.

Thanks for reading & sharing Mukholis

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment