KPU
SORTIR SUSU RUSAK MENJELANG PEMILU 9
APRIL 2014
Seorang Warga Melintasi Kantor KPU Jepara
|
Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April
2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014
yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu
2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam
pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012
secara nasional.
Petugas KPU Saat Mensortir SUSU |
Jepara Senin (10/3/2014), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai mensortir surat suara (Susu) yang rusak. Selain mensortir Susu yang rusak, 450 pekerja yang dikerahkan juga mulai melipat Susu. Hal itu disampaikan anggota KPU Jepara Subchan Zuhri.
"Hari ini Susu mulai disortir dan dilipat, semuanya dilakukan di tiga gudang yang sudah ditentukan," ujar Subchan.I
Lebih lanjut Subchan menyampaikan, proses sortir dan lipat Susu diharapkan bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan KPU. Yaitu, tanggal 1 April Susu yang diharapkan rampung dikemas langsung didistribusikan pada masing-masing panitia penyelenggara di kecamatan.
"Untuk wilayah Karimunjawa kami prioritaskan untuk dikirim lebih awal," pungkas Subchan
INI JALAN SEHAT
OPO NGIUP BERSAMA HEHEH
|
Ditempat
terpisah 9 maret 2014 KPU Jepara mengadakan Jalan Sehat guna sosialisasi Pemili
Bersih 2014 dengan tema "Menuju Pemilu Jujur dan Adil" di seputar
Alun-alun kota, sayangnya cuaca tidak bersahabat dan peserta harus 'ngaup'
karena hujan.
Hingga tahap ke kedua pelaporan dana
kampanye, Partai Hanura sementara menjadi partai politik (Parpol) dengan
pengunaan dana kampanye terbanyak. Berdasarkan laporan dana kampanye yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Jepara, Hanura setorkan laporan dana kampanye tembus Rp. 1,1
Miliyar. Sementara di urutan ke dua ditempati Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP), yaitu Rp. 704 juta.
Anggota KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyampaikan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah dana kampanye yang dilaporkan pada tahap pertama dengan tahap ke dua.
“Nanti masih ada laporan dana kampanye tahap ke III. Jika nantinya ada Caleg yang terpilih tapi tidak melaporkan dana kampanye maka bisa dicoret,” ujar Subchan, Rabu (5/3/2014).
Laporan dana kampanye tahap II milik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terpaksa dikembalikan oleh KPU Jepara. Itu lantaran masih ada yang harus direvisi. Meski belum diketahui berapa jumlah dana kampanye yang dilaporkan pada tahap II, Gerindra menempati urutan ke tiga partai yang menggunakan dana kampanye besar. Yaitu mencapai Rp. 600 juta.
“Itu uang yang dilaporkan pada tahap pertama, yang ke dua belum diketahui karena masih harus direvisi,” kata Subchan.
Dari ke 12 Parpol peserta pemilu, tiga partai dengan penggunaan dana kampanye kecil yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN) hanya Rp. 114 juta, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp. 35 juta, dan urutan terbawah Partai Bulan Bintang (PBB) dengan dana kampanye Rp. 11 juta.
Anggota KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyampaikan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah dana kampanye yang dilaporkan pada tahap pertama dengan tahap ke dua.
“Nanti masih ada laporan dana kampanye tahap ke III. Jika nantinya ada Caleg yang terpilih tapi tidak melaporkan dana kampanye maka bisa dicoret,” ujar Subchan, Rabu (5/3/2014).
Laporan dana kampanye tahap II milik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terpaksa dikembalikan oleh KPU Jepara. Itu lantaran masih ada yang harus direvisi. Meski belum diketahui berapa jumlah dana kampanye yang dilaporkan pada tahap II, Gerindra menempati urutan ke tiga partai yang menggunakan dana kampanye besar. Yaitu mencapai Rp. 600 juta.
“Itu uang yang dilaporkan pada tahap pertama, yang ke dua belum diketahui karena masih harus direvisi,” kata Subchan.
Dari ke 12 Parpol peserta pemilu, tiga partai dengan penggunaan dana kampanye kecil yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN) hanya Rp. 114 juta, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp. 35 juta, dan urutan terbawah Partai Bulan Bintang (PBB) dengan dana kampanye Rp. 11 juta.
Berikut
daftar penggunaan dana kampanye dari terbesar sampai terkecil:
1. Partai Hanura Rp. 1.150.200.000
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp. 704.408.500
3. Partai Gerindra Rp. 670.245.754 (revisi/belum lengkap)
4. Partai Persatuan Pembangunan Rp. 618.227.500
5. Partai Golkar Rp. 598.109.660
6. Partai Demokrat Rp. 565.589.000 (revisi/belum lengkap)
7. Partai Keadilan Sejahtera Rp. 405.625.500
8. Partai Kebangkitan Bangsa Rp. 383.412.800
9. Partai Nasdem Rp. 224.146.874
10. Partai Amanat Nasional Rp. 114.778.465
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Rp. 35.295.000
12. Partai Bulan Bintang Rp. 11.894.000
Sumber
: diolah dari berbagai sumber
Thanks for reading & sharing Mukholis
0 comments:
Post a Comment