| ilustrasi |
KEWAJIBAN DAN TATA CARA MERAWAT JANAZAH
Sebentar lagi Pondok Pesantren Majlis Ta'lim Miftahul Huda Tegalsambi Tahunan Jepara akan melakukan Pelatihan sekaligus Praktik merawat Janazah. Mungkin Sedikit membantu teman - teman dalam hal ini. Silahkan Dibaca....
Kematian adalah suatu kejadian di dunia yang paling dahsyat yang pernah terjadi pada diri manusia sesuatu yang menampakan kemahakuasaan Allah yang mutlak serta menegaskan betapa kerdil dan lemahnya manusia dihadapanNya. kedatangannya tak dapat diduga-duga, tak dapat ditunda juga dihindari apabila sudah menghampiri.
Kematian merupakan sunatullah yang berlaku pada setiap makhluk yang bernyawa. sudah menjadi ketentuan bahwa setiap yang hidup pasti akan merasakan mati. Allah melakukan segala sesuatu menurut kehendakNya dan Allah Yang Maha Kuasa tidak mungkin merubah ketetapanNya.
Ketika nyawa sudah terpisah dengan jasadnya, maka segala hubungan manusia dengan dunianya terputus. tubuhnya dingin kaku, sudah tak kuasa mengurus diri sendiri. saat itulah kita sebagai umat muslim yang masih hidup punya kewajiban untuk mengurus segala kebutuhan si mayit. mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan, hingga menguburkannya. dalam islam hukum mengurus jenazah seorang muslim adalah Fardhu kifayah yang berarti wajib dilakukan, namun apabila sudah ada muslim lain yang melakukannya maka kewajiban ini gugur.
وَلَن يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Munafiqun [63] : 11)
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".(QS. Al-Jumuah [62] : 8)
kali ini Insha Allah kita akan membahas tentang tata cara mengurus jenazah menurut syariat islam. mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati, sampai dengan menguburkannya. tapi sebelum itu ada yang harus diperhatikan bagi pengurus jenazah. Pengurus jenazah hendaknya adalah orang yang lebih mengetahui sunnahnya dengan tingkatan sebagai berikut;
- Jenazah laki-laki diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Bapaknya, lalu anak laki-lakinya, kemudian keluarga terdekat si mayit.
- Jenazah wanita diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Ibunya, kemudian anak wanitanya, kemudian keluarga terdekat si mayit.
- Suami diperbolehkan mengurusi jenazah istrinya, begitu pula sebaliknya.
- Adapun jenazah anak yang belum baligh dapat diurusi oleh kaum laki-laki atau perempuan karena tidak ada batasan aurat bagi mereka.
- Apabila seorang lelaki wafat di antara kaum wanita (tanpa ada seorang lelaki muslim pun bersama mereka dan tanpa ada istrinya atau ibunya) demikian pula sebaliknya maka cukup ditayamumkan saja.
- Seorang muslim tidak diperbolehkan mengurusi jenazah orang kafir (QS. At-Taubah ; 84).
Perlu kita ketahui bahwa mengurus jenazah adalah suatu amalan mulia, sebagaimana yang terkandung dalam hadist berikut;
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda : "Barangsiapa memandikan (jenazah) seorang muslim seraya menyembunyikan (aib)nya dengan baik, maka Allah akan memberikan ampunan empat puluh kali kepadanya.
Barangsiapa membuat lubang untuknya lalu menutupinya, maka akan diberlakukan pahala seperti orang yang memberikan tempat tinggal kepadanya sampai hari kiamat kelak. Barangsiapa mengkafaninya, nicaya Allah akan memakaikannya sundus (pakaian dari kain sutera tipis) dan istabraq (pakaian sutera tebal) surga di hari kiamat kelak." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi. Al-Hakim berkata; Shahih dengan syarat Muslim. Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
INNALILLAHI
WA INNA ILAIHI ROOJI'UN
![]() |
| KH MUHAMMAD ACHMAD SAHAL MAHFUDZ |
إنَّا ِللهِ وإنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْن وَإِنَّا إليَ رَبِّنِا َلمُنْقَلِبُون
الَلهُمَّ اكْتُبْهُ عِنْدَكَ ِفي اُلمحِسنِينِ واجْعَلْ ِكتابَهُ ِفي ِعلّيِّين
وَاْخلُفْهُ في أَهْلِهِ في الغَابِرين
وَلا تحَرْمْنا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
اللهم اختم له بالإحسان، وتولّ قبض روحه عند الأجل بيدك مع شدة الشوق إلى لقائك يا حنّان. والطف به كما أنت أهله. فأنت أولى بنفوسه منا وارحمه يارحمن. ولذّذ روحه قبل الأخذ بسماع ندائك العليّ الذي ناديت به أرواح الأنبياء والصديقين والشهداء أهل الفوز والرضوان. "يا أيتها النفس المطمئنة، ارجعي إلى ربك راضية مرضية، فادخلي في عبادي وادخلي جنتي"، واجعله خير محسنين، وأدخله جنة الشهود والرضوان، وقربه إليك في مقعد صدق، وأشهده جمال وجهك ومتّعه برؤيتك التي هي خير نعيم الجنان. يا من قهرة العباد بالموت، فليس منه مهرب ولا فوت يا مالك الملك يا ذا الجلال والإكرام...
Kiai Sahal selama 10 tahun memimpin Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, kemudian didaulat menjadi Ketua
Umum Dewan Pimpinan MUI pada Juni 2000 sampai tahun 2005.
Di luar itu, Kiai Sahal adalah pemimpin
PESANTRE MASLAKUL HUDA (PMH) sejak tahun 1963. Pesantren di Kajen Margoyoso
(Pati, Jawa Tengah) ini didirikan ayahnya, KH Mahfudh Salam, pada 1910. Selain
itu Kiai Sahal adalah rector INISNU yang sekarang menjadi UNSINU JEPARA- JAWA
TENGAH sejak tahun 1989 hingga 2013.
Kiai Sahal biasa menulis namanya secara resmi
sebagai HMA. Sahal Mahfudh (menggunakan dh [bukan dz] untuk nama belakang).
Tiga huruf paling depan merupakan kependekan dari Haji Muhammad Ahmad.
Kini Duka bagi kita namun sejatinya kebahagiaan bagi beliau Rois 'Aam Syuriah #PBNU KH. Muhammad Achmad Sahal Mahfudz yang berpulang pada PenciptaNYA.
Kabar
mengenai meninggalnya #Kiai Sahal Mahfudh itu disampaikan melalui akun
twitter resmi NU (@nu_online). “Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un, Rais Aam
PBNU KH Sahal Mahfudz wafat Jumat (24/1) pukul 01.05. Duka mendalam utk
Indonesia. Al-Fatihah,” demikian kicauan di akun twitter tersebut.
Kiai
Sahal dikabarkan wafat di kediamannya, di kompleks pesantren Mathali'ul Falah,
Kajen, Pati, Jawa Tengah
yang berkah Kiai Sahal, yang lahir di Pati 17 Desember 1937 silam dan sejak
tahun 1963 memimpin Pondok Pesantren Maslakul Huda di Kajen Margoyoso Pati
Jateng, memenuhi panggilan Sang Pencipta dalam usia 76 tahun.
Selamat Jalan Kyai....
Selamat Jalan Kyai....
kami hanya bisa mengantar
kepulanganmu dengan bait-bait do'a.
Kami akan segera
menyusulmu

