MENGAMBIL
BALIHO ATAU BENDERA PARTAI
Sekarang ini
ramai disana sini saling gencar gencar memperkenalkan diri layaknya artis .
Akan tetapi Pesta rakyat sekarang ini penuh dengan jenuh dengan tokoh tokoh
wayang demokrasi yang tak terkendali dengan dipaparkannya wajah wajah usungan
partai maupun pribadi yang ingin memikat hati masyarakat dengan penuh yakin.
Salah satunya dengan Gayanya memasang Baliho yang BESARRRRRR maupun memasang
bendera partai yang mentereng.
Pertanyaannya sekarang .
Bolehkah mengambil baliho atau bendera partai tersebut?
Jawab : Tidak Boleh, kecuali
ada dugaan bahwa pemiliknya telah merelakan , semisal tidak diperlukan lagi
karena sudah lewat tanggal atau pemilihan sudah berakhir.
Referensi: حا شيه البجور الجوز 2 صح 128
KANG
SANTRI “ menyikap problematika umat “
di
hotline 08995915007
Thanks for reading & sharing Mukholis
0 comments:
Post a Comment