Home » , , , , » MENGAMBIL BALIHO ATAU BENDERA PARTAI

MENGAMBIL BALIHO ATAU BENDERA PARTAI

MENGAMBIL BALIHO ATAU BENDERA PARTAI

Sekarang ini ramai disana sini saling gencar gencar memperkenalkan diri layaknya artis . Akan tetapi Pesta rakyat sekarang ini penuh dengan jenuh dengan tokoh tokoh wayang demokrasi yang tak terkendali dengan dipaparkannya wajah wajah usungan partai maupun pribadi yang ingin memikat hati masyarakat dengan penuh yakin. Salah satunya dengan Gayanya memasang Baliho yang BESARRRRRR maupun memasang bendera partai yang mentereng.

Pertanyaannya sekarang . Bolehkah mengambil baliho atau bendera partai tersebut?

Jawab : Tidak Boleh, kecuali ada dugaan bahwa pemiliknya telah merelakan , semisal tidak diperlukan lagi karena sudah lewat tanggal atau pemilihan sudah berakhir.

Referensi:  حا شيه البجور الجوز 2 صح 128


Temukan hal hal lain tentang hukum hukum tentang kehidupan sekarang ini di Buku
KANG SANTRI “ menyikap problematika umat “
di hotline 08995915007

Thanks for reading & sharing Mukholis

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment