BURUH JEPARA BELUM BISA TERSENYUM
Berikut data
UMK dibeberapa kota di Jawa Tengah,
- Untuk Kabupaten Jepara yang semula Rp 875.000 (UMK 2013), tahun depan naik menjadi Rp 1.000.000.
- Purworejo tahun ini Rp 849.000,
- Kabupaten Blora menjadi Rp 1.009.000.
- Kabupaten Purworejo Rp 910.000.
- Kabupaten Demak Rp. 1150.000
- Kabupaten Purworejo Rp 910.000
Gubernur Ganjar Pranowo sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 untuk 35 daerah se-Jateng melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 560/60 Tahun 2013 tertanggal 18 Nopember 2013.
Kepala Biro Humas Setda Jateng Agus Utomo mengatakan,
penetapan upah minimum itu sudah melalui Meski demikian, pihaknya menegaskan,
perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK ini tidak semuanya akan diterima dan
dapat ditolak. "Saat penetapan UMK 2013 silam, ada 25 perusahaan yang
mengajukan permohonan penangguhan upah minimum. Dari jumlah itu, dua perusahaan
disetujui, dua perusahaan lainnya mencabut permohonan itu sendiri, dan 21
perusahaan ditolak karena tidak memenuhi syarat," jelas Wika yang enggan
menyebutkan nama perusahaan dan asal daerah si pemohon penangguhan UMK tersebut
Thanks for reading & sharing Mukholis
0 comments:
Post a Comment