Home » » LELANG PERANGKAT DESA

LELANG PERANGKAT DESA


Jepara, Pemkab Jepara telah menyelenggarakan Pilpet di 134 Desa yang terbagi dalam 3 tahap. Tahap pertama diawali pada 8 Oktobber 2013 dilaksankan di 32 Desa. Tahap ke dua tanggal 22 Oktober 2013 di 52 Desa. Sementara tahap ke tiga akan dilaksanakan di 50 Desa pada tanggal 3 Nipember 2013.

Dari jumlah tersebut, ada 19 calon petinggi berstatus incumbent alias petinggi lama. Dari jumlah itu, sebanyak 12 petinggi lama kalah.

Petinggi lama yang tak mampu mendapatkan suara terbanyak itu terjadi di Desa Balong dan Tubanan Kecamatan Kembang, Bondo dan Kepuk (Bangsri), Lebak (Pakis Aji), Mindahan Kidul (Batealit), Teluk Awur (Tahunan), Troso, Pulodarat, dan Krasak (Pecangaan), Bungu (Mayong, Blimbingrejo (Nalumsari). Dalam pelaksanaan Pilpet itu, secara umum berjalan lancar.

Hal ini dipicu karena  masyarakat menginginkan pemerintahan yang baru dan berharap ada perubahan di desa mereka.

Tegalsambi # Rabo 20 November 2013 pemerintah Desa Tegalsambi telah mengedarkan surat kepada kepala RT untuk menginformasikan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi Perangkat Desa. Hal ini sangat direspon baik oleh masyarakat mungkin tren atau memang benar benar dari hati untuk memajukan desa tersebut. Akan tetapi terdengar ramai untuk mengisi jabatan perangkat ini ada biaya administrasi yang cukup fantastis .  Mungkin issue ini mengendorkan masyarakat yang ingin ikut partisipasi karena takut hal ini memang ada biaya administrasi yang disetorkan kepada pihak pihak yang berkepentingan.

Adapun Job perangkat yang akan di isi, diantaranya :
  1. Petengan
  2. Ladu
  3. Modin
  4. Carik
Bagi masyarakat haruslah lebih inovatif serta memilah milah mana yang baik dan mana yang tidak baik karena jika ranah desa sudah ada many politik bagaimana  dengan tingkat Nasional? Ujung-ujungnya KORUPSI.

Silahkan dikomen yang membangun dan berikan informasi bila anda tahu persis dengan hal ini karena penulis hanya mendengar sepenggal kisah saja.

WOLESSS BROWWW



Thanks for reading & sharing Mukholis

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment