Home » » Buruh lihatlah kata-kataku UMR atau Kurang syukur

Buruh lihatlah kata-kataku UMR atau Kurang syukur


                       
Akhir akhir ini para buruh beramai-ramai untuk menginginkan Upah Minimum Karyawan . berbagai kegiatan berdemonstrasi maupun maju menemui para pejabat pemerintahan agar aspirasinya tercapai . Bahkan sesekali mereka mogok untuk bekerja karna dinilai gaji mereka belum cukup. Nah sebetulnya beraakah Upah Minimum pada setiap ropinsi yang ditetapkan oleh pemerintah ?????

Penetapan Upah Minimum tahun 2013


                        Pada akhir tahun 2012 terjadi demontrasi buruh besar besaran diseluruh Indonesia menuntut perbaikan upah dan kondisi kerja. Kemudian disepakati upah buruh naik cukup tinggi diberbagai tempat diindonesia, tetapi hal ini memicu protes dari kalangan pengusaha dan mereka mengancam untuk memindahkan bisnisnya keluar dari Indonesia atau menutup usahanya. Akhirnya disepakati bahwa upah buruh tetap naik, tetapi bagi pengusaha yang keberatan akan diberi tenggang waktu 6 bulan untuk mematuhi Upah Minimum tahun 2013.



Daftar Upah Minimum Provinsi tahun 2013, diantaranya Yaitu :

1.      NAD UMP 2013 sebesar 1.550.000,

2.      Sumut UMP 2013 sebesar 1.305.000,

3.      Sumbar UMP 2013 sebesar 1.350.000,

4.      Kep. Riau UMP 2013 sebesar 1.365.087,

5.      Jambi UMP 2013 sebesar 1.300.000,

6.      Bangka Belitung UMP 2013 sebesar 1.265.000,

7.      Bengkulu UMP 2013 sebesar 1.200.000,

8.      DKI Jakarta UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000,

9.      Kalbar UMP 2013 sebesar 1.060.000,

10.  Kalsel UMP 2013 sebesar 1.337.500,

11.  Kalteng UMP 2013 sebesar 1.553.127

12.  Kaltim UMP 2013 sebesar 1.762.073,

13.  Sultra UMP 2013 sebesar 1.125.207,

14.  Sulsel UMP 2013 sebesar 1.440.000,

15.  Papua UMP 2013 sebesar 1.710.000.





Thanks for reading & sharing Mukholis

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment