JEPARA, JAKARTA – TRAGIS MEMANG, Kamis (14/11). Menurut
Hajriyanto, massa yang mengamuk di persidangan MK itu diluar kemanusiaan dan peristiwa tersebut telah membuat wibawa MK
semakin porak poranda. ''Saya meminta agar para hakim MK melakukan evaluasi
atas peristiwa itu,'' tutur perusuh.
Hajriyanto Y Thohari Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), mengaku
prihatin terkait kericuhan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat
sidang putusan sengketa Pilkada Maluku, Kamis (14/11).
''Memprihatinkan,'' kata Meski demikian, Hajriyanto tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kericuhan yang menimbulkan kerusakan di ruang sidang MK tersebut. ''Ketua dan hakim-hakim MK mesti mengevaluasi peristiwa yang merontokkan wibawa hukum ini dengan serius. Ini betul-betul serius,'' terangnya.
Masa mengamuknya terjadi saat Sidang sengketa Pilkada Maluku 2013 di MK, saat salah satu pendukung calon gubernur yang kalah mengamuk serta merusak benda-denda di dalam ruang sidang pada Pukul 12.00 WIB.
''Memprihatinkan,'' kata Meski demikian, Hajriyanto tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kericuhan yang menimbulkan kerusakan di ruang sidang MK tersebut. ''Ketua dan hakim-hakim MK mesti mengevaluasi peristiwa yang merontokkan wibawa hukum ini dengan serius. Ini betul-betul serius,'' terangnya.
Masa mengamuknya terjadi saat Sidang sengketa Pilkada Maluku 2013 di MK, saat salah satu pendukung calon gubernur yang kalah mengamuk serta merusak benda-denda di dalam ruang sidang pada Pukul 12.00 WIB.
Sidang pembacaan putusan Saat itu sedang berlangsung sengketa pilkada yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva. Dalam putusannya Hamdan membacakan bahwa MK menolak gugatan pilkada ulang.
Thanks for reading & sharing Mukholis
0 comments:
Post a Comment